SOP Penggunaan Alat Uji/ Lab di Lingkungan FT Unib
Maksud:
Memandu kegiatan menggunakan alat / lab di lingkungan FT
Unib
Tujuan:
-
mengupayakan zero
waste (nol kesia-siaan) dan
-
mengupayakan zero defect (nol kecelakaan, nol
kegagalan, nol kerusakan)
-
membudayakan penghargaan
Prosedur:
1) Prosedur
ini berlaku bagi setiap calon pengguna/pengguna yang (akan) melakukan
pengujian/ percobaan dengan menggunakan alat yang ada di lingkungan FT Unib
2) Calon
pengguna/pengguna dapat berupa mahasiswa praktikum, mahasiswa Tugas Akhir,
dosen FT Unib atau siapa saja yang telah mendapat izin/ kebenaran dari
pengelola lab.
3) Sebelum
pengujian/ pemakaian, calon pengguna/pengguna harus:
a. Mengetahui
aspek bahaya dari alat/ruangan terhadap manusia dan lingkungan;
b. Mengetahui
apa yang dapat merusak dari kegiatan manusia terhadap alat;
c. Mengetahui
kemampuan maksimum/minimum (kapasitas) alat;
d. Mengetahui
tingkat akurasi alat, apa sesuai atau tidak dengan tujuan penggunaan alat;
e. Mengetahui
standar yang menjadi acuan atau dijadikan sebagai pendekatan, baik yang terkait
dengan definisi bahan uji, dimensi bahan maupun parameter lingkungan pengujian/
percobaan;
f.
Membuat proposal/ sketsa/ draf rencana pengujian yang
memuat informasi apa standar, apa definisi bahan, apa dimensi bahan, apa
parameter pengujian, dan dijelaskan dengan gambar;
g. Proposal
rencana pengujian diajukan kepada dosen pembimbing (bagi mahasiswa bimbingan)
atau dari dosen peer-review (mitra
bestari) terkait dengan keahlian pengujian, untuk mendapat persetujuan;
h. Proposal
rencana pengujian setelah disetujui dosen pembimbing/ dosen mitra ahli diajukan
kepada dosen Penyelia/ pengasuh Lab. Setelah dosen Penyelia Lab setuju, ia
menuliskan perintah kerja diatas proposal tersebut dengan menyebutkan alat apa
yang disetujui untuk digunakan;
i.
Membicarakan rencana kegiatan dan berbagai pertimbangan
teknis dengan Teknisi Lab/ Laboran;
j.
Menyediakan sendiri bahan-bahan habis terpakai;
k. Menyediakan
sendiri alat-alat keselamatan kerja, Lab tidak menyediakan/ meminjamkan
alat-alat keselamatan kerja;
l.
Menanggung sendiri segala resiko yang terjadi dari
kecelakaan di ruang Lab.
4) Selama
pengujian, calon pengguna/pengguna:
a. Menghormati
para Crew Lab;
b. Tidak
mengoperasikan alat apapun tanpa ada kebenaran (authorize) khusus. Satu dokumen
kebenaran hanya berlaku untuk satu alat.
c. Tidak
menggunakan alat diluar yang ditentukan dalam perintah kerja dari Penyelia Lab.
Satu perintah kerja hanya berlaku untuk satu paket alat pengujian/percobaan.
5) Setelah
pengujian, pengguna:
a. Menyebut
nama alat dan nama Lab dalam kalimat penghargaan pada publikasi/ laporan.
b. Mengirim
salinan publikasi, atau laporan pendek dengan sistematika: judul kegiatan,
pendahuluan, bahan dan metoda, hasil pengujian, sekilas kesan dari data,
sekilas saran terhadap data dan pengujian.
c. Memberi
saran secara tertulis bagi perbaikan Lab ke depan.
No comments:
Post a Comment