Thursday, August 1, 2013

SOP Penggunaan Alat Uji/ Lab di Lingkungan FT Unib


SOP Penggunaan Alat Uji/ Lab di Lingkungan FT Unib

Maksud:
Memandu kegiatan menggunakan alat / lab di lingkungan FT Unib

Tujuan:
-         mengupayakan zero waste (nol kesia-siaan) dan
-         mengupayakan zero defect (nol kecelakaan, nol kegagalan, nol kerusakan)
-         membudayakan penghargaan

Prosedur:
1)      Prosedur ini berlaku bagi setiap calon pengguna/pengguna yang (akan) melakukan pengujian/ percobaan dengan menggunakan alat yang ada di lingkungan FT Unib
2)      Calon pengguna/pengguna dapat berupa mahasiswa praktikum, mahasiswa Tugas Akhir, dosen FT Unib atau siapa saja yang telah mendapat izin/ kebenaran dari pengelola lab.
3)      Sebelum pengujian/ pemakaian, calon pengguna/pengguna harus:
a.       Mengetahui aspek bahaya dari alat/ruangan terhadap manusia dan lingkungan;
b.      Mengetahui apa yang dapat merusak dari kegiatan manusia terhadap alat;
c.       Mengetahui kemampuan maksimum/minimum (kapasitas) alat;
d.      Mengetahui tingkat akurasi alat, apa sesuai atau tidak dengan tujuan penggunaan alat;
e.       Mengetahui standar yang menjadi acuan atau dijadikan sebagai pendekatan, baik yang terkait dengan definisi bahan uji, dimensi bahan maupun parameter lingkungan pengujian/ percobaan;
f.        Membuat proposal/ sketsa/ draf rencana pengujian yang memuat informasi apa standar, apa definisi bahan, apa dimensi bahan, apa parameter pengujian, dan dijelaskan dengan gambar;
g.       Proposal rencana pengujian diajukan kepada dosen pembimbing (bagi mahasiswa bimbingan) atau dari dosen peer-review (mitra bestari) terkait dengan keahlian pengujian, untuk mendapat persetujuan;
h.       Proposal rencana pengujian setelah disetujui dosen pembimbing/ dosen mitra ahli diajukan kepada dosen Penyelia/ pengasuh Lab. Setelah dosen Penyelia Lab setuju, ia menuliskan perintah kerja diatas proposal tersebut dengan menyebutkan alat apa yang disetujui untuk digunakan;
i.         Membicarakan rencana kegiatan dan berbagai pertimbangan teknis dengan Teknisi Lab/ Laboran;
j.        Menyediakan sendiri bahan-bahan habis terpakai;
k.      Menyediakan sendiri alat-alat keselamatan kerja, Lab tidak menyediakan/ meminjamkan alat-alat keselamatan kerja;
l.         Menanggung sendiri segala resiko yang terjadi dari kecelakaan di ruang Lab.
4)      Selama pengujian, calon pengguna/pengguna:
a.       Menghormati para Crew Lab;
b.      Tidak mengoperasikan alat apapun tanpa ada kebenaran (authorize) khusus. Satu dokumen kebenaran hanya berlaku untuk satu alat.
c.       Tidak menggunakan alat diluar yang ditentukan dalam perintah kerja dari Penyelia Lab. Satu perintah kerja hanya berlaku untuk satu paket alat pengujian/percobaan.
5)      Setelah pengujian, pengguna:
a.       Menyebut nama alat dan nama Lab dalam kalimat penghargaan pada publikasi/ laporan.
b.      Mengirim salinan publikasi, atau laporan pendek dengan sistematika: judul kegiatan, pendahuluan, bahan dan metoda, hasil pengujian, sekilas kesan dari data, sekilas saran terhadap data dan pengujian.
c.       Memberi saran secara tertulis bagi perbaikan Lab ke depan.


No comments:

Post a Comment