BAB I
PENDAHULUAN
BAB I PENDAHULUAN1
Pelaksanaan penelitian yang kemudian dituangkan dalam
bentuk tugas akhir, memerlukan tata cara pelaksanaan maupun penulisan. Hal
tersebut merupakan bagian dari standarisasi untuk tujuan kemudahan pengelolaan
maupun pembelajaran kembali di masa yang akan datang.
1.1. Pengertian Tugas Akhir (TA)
Tugas Akhir adalah karya ilmiah yang disusun oleh mahasiswa
dengan bantuan atau bimbingan seorang atau beberapa dosen pembimbing. Tugas
Akhir ditulis berdasarkan hasil penelitian terhadap objek penelitian, yang
dimulai dari identifikasi permasalahan sehingga mencapai suatu atau beberapa
solusi sesuai dengan bidang ilmu serta tema yang telah ditetapkan.
1.2. Kriteria Tugas Akhir
Tugas akhir diharapkan memenuhi kriteria yang ditentukan
oleh Prodi dan/atau dosen pembimbing. Kriteria TA dapat disesuaikan atas dasar
kebijakan Prodi dan/atau dosen pembimbing berkaitan dengan hal-hal sebagai
berikut:
1. Judul TA dipilih sendiri oleh mahasiswa atau ditentukan
oleh dosen pembimbing. Keunikan judul TA berdasarkan tema, metode, serta
teknologi yang dipilih. Judul dipilih karena ada permasalahan yang akan
dipecahkan. Dikerjakan sendiri dan tidak boleh dikerjakan pihak lain.
2. Metode dan/atau teknologi yang diterapkan atau dikembangkan
untuk tujuan penyelesaian masalah dalam TA dengan memperhatikan ketertiban
metodologi.
3. TA tanpa menerapkan metode penyelesaian masalah tetapi
menerapkan teknologi, maka teknologi tersebut harus yang relatif baru atau
terdapat pengembangan terhadap teknologi yang sudah ada.
4. Penyelesaian TA berdasarkan pada pengamatan lapangan
(data primer) dan/atau analisis data sekunder. Mengungkapkan adanya kenyataan
baru atau kenyataan khusus.
5. Kedalaman materi TA berdasarkan metode dan/atau
teknologi yang digunakan atau kompleksitas TA berdasarkan lingkup permasalahan
dan solusi yang akan dihasilkan.
6. Di bawah bimbingan secara
berkala dan teratur oleh dosen pembimbing
7. Mengikuti tata tulis karya
ilmiah. Dilengkapi dengan abstrak.
8. Dipresentasikan dalam forum
seminar. Dipertahankan dalam ujian sidang lisan di depan tim dosen penguji.
9.
Kriteria lain yang dapat ditetapkan menyusul oleh Prodi dan/atau dosen pembimbing.
1.3.
Tujuan Tugas Akhir
Dengan
menyusun Tugas Akhir diharapkan mahasiswa mampu merangkum dan mengaplikasikan
semua pengalaman pendidikan untuk memecahkan masalah dalam bidang
keahlian/bidang studi tertentu secara sistematis dan logis, kritis dan kreatif,
berdasarkan data/informasi yang akurat dan didukung analisis yang tepat, dan menuangkannya
dalam bentuk penulisan karya ilmiah.
Penyelesaian tugas akhir dalam program sarjana teknik
adalah bertujuan:
1. membentuk
sikap mental ilmiah, berfikir logis dan sistematis.
2.
Melatih kepekaan ilmiah mahasiswa terhadap lingkungannya; mampu mengidentifikasikan
dan merumuskan masalah penelitian yang berdasarkan rasional tertentu yang
dinilai penting dan bermanfaat ditinjau dari beberapa segi.
3.
Melatih kemampuan mahasiswa dalam meneliti fenomena di berbagai bidang,
kemudian mampu menyusun pengetahuan ilmiah secara benar dengan didasari oleh
teori yang tepat; mulai dari penyusunan, rancangan penelitian, pelaksanaan
penelitian, sampai pelaporan hasil penelitian.
4.
Mampu melakukan kajian secara kuantitatif dan kualitatif, dan menarik
kesimpulan yang jelas serta mampu merekomendasikan hasil penelitiannya kepada
pihak-pihak yang berkepentingan dengan pemecahan masalah itu.
5. Mampu
mempresentasikan proposal Tugas Akhir itu dalam forum seminar dan
mempertahankannya hasil Tugas Akhir tersebut dalam ujian sidang Tugas Akhir
secara lisan di hadapan tim dosen penguji.
6. Melatih
mahasiswa untuk mampu menerapkan pengetahuan yang telah dipelajari untuk
penyelesaian berbagai pemasalahan dari bidangnya.
Tugas
Akhir merupakan suatu karya ilmiah berdasarkan suatu kegiatan penelitian
mandiri dari mahasiswa, disusun dalam jangka waktu maksimum 2 (dua) semester,
di bawah bimbingan seorang dosen pembimbing dan dapat dibantu seorang pembantu
pembimbing. Dosen pembimbing di sini hanya sebagai fasilitator. Mandiri di sini
diartikan bahwa perancangan penelitian, pelaksanaan penelitian, penulisan
laporan hasil penelitian ada pada diri mahasiswa itu sendiri. Tim dosen penguji
mengadakan penilaian dalam hal kemandirian dan cara mempertahankan hasil Tugas
Akhir.
1.4 Kegiatan Yang Dapat Dijadikan Tugas Akhir
Karena Tugas Akhir merupakan suatu karya ilmiah yang disusun
berdasarkan hasil penelitian, maka perlu dipahami kegiatan-kegiatan apa saja
yang termasuk dalam penelitian. Menurut kamus Webster (1983), penelitian atau research
didefinisikan sebagai berikut :
Research: careful,
patient, systematic, diligent inquiry or examination in some field of
knowledge, undertaken to establish facts or principles.
(Penyelidikan yang giat secara
sistematis, sabar, hati-hati dalam bidang ilmu pengetahuan untuk menghasilkan
fakta-fakta atau prinsip-prinsip)
Dari definisi tersebut dapat dijabarkan suatu kegiatan dapat
dikategorikan sebagai penelitian bila memenuhi kriteria berikut :
1. Ada hal atau hal-hal yang ingin diselidiki (something
to be inquired or examined). Termasuk dalam hal yang ingin diselidiki ini
antara lain :
·
Permasalahan yang ingin dipecahkan
·
Hipotesa yang ingin dibuktikan/diuji
kebenarannya
·
Sesuatu (yang masih menjadi) pertanyaan yang
ingin dicari jawabannya
Di sini hal-hal yang diselidiki
itu masih merupakan pertanyaan yang memerlukan jawaban.
2. Untuk mendapatkan hasil yang
diinginkan (dapat berupa pemecahan permasalahan, pembuktian kebenaran hipotesa,
atau jawaban atas pertanyaan) diperlukan cara (metodologi) tertentu, serta
dibutuhkan kesabaran dan ketelitian dalam melakukan penyelidikan itu. Dengan
kata lain dapat disimpulkan pula bahwa untuk penelitian dibutuhkan proses
penyelidikan yang tidak sederhana.
3. Hasil penyelidikan dapat berupa informasi/data, fakta, atau
ketentuan/kaidah/hukum.
Dengan singkat dapat dikatakan bahwa Tugas Akhir itu
merupakan upaya memecahkan suatu masalah secara ilmiah dan obyektif sehingga
menghasilkan bermacam-macam gagasan kreatif untuk dikontribusikan kepada ilmu
dan teknologi, dan/atau kepada pembangunan dan/atau pengembangan kelembagaan.
1.5.
Pengetahuan Pendukung Mahasiwa
Mahasiswa
yang mengikuti TA diharapkan telah mengerti atau bahkan menguasai pengetahuan
pendukung pelaksanaan tugas akhir, diantaranya:
1.
Menguasai tata cara pelaksanaan fase pengembangan yang diterapkan pada pelaksanaan
tugas akhir.
2.
Menguasai prosedur permodelan/ percobaan terkait dengan metode yang akan
digunakan; akan lebih baik apabila dapat menggunakan perangkat lunak pendukungnya.
3.
Menguasai tata cara penulisan atau penyusunan laporan, serta dapat menggunakann
perangkat lunak untuk penulisan laporan.
4. Menguasai paket pendukung lain yang ditentukan dari
Prodi/ bidang keahlian.
1.6.
Syarat, Tugas dan Kewajiban Mahasiswa
Persyaratan
yang harus dipenuhi oleh mahasiswa untuk dapat melaksanakan tugas akhir, adalah
sebagai berikut:
1.
Terdaftar sebagai mahasiswa dengan telah melakukan Her-Registrasi/KRS, untuk
tahun semester yang akan/sedang berjalan.
2.
Telah berhasil menyelesaikan (lulus) minimal 120 SKS.
3.
Telah lulus matakuliah Metodologi Penelitian di masing-masing bidang.
4.
Telah lulus matakuliah yang relevan dengan tema tugas akhir, dengan nilai minimal
B.
Tugas
dan kewajiban yang harus disepakati oleh mahasiswa dalam pelaksanaan TA,
diantaranya:
1.
Melakukan pengajuan judul, serta berdiskusi dengan Prodi dan/atau pembimbing
mengenai kedalaman materi TA.
2.
Menyusun/menulis proposal TA dengan mengikuti petunjuk pelaksanaan tugas akhir
(PPTA), apabila judul atau tema sudah disetujui oleh Prodi dan dosen
pembimbing.
3.
Melaksanakan seminar proposal TA apabila sudah disetujui oleh dosen pembimbing.
4.
Menyusun/menulis laporan hasil pelaksanaan TA dan kemudian melaksanakan
bimbingan minimal satu kali dalam dua minggu kepada dosen pembimbing, serta memperbaiki
revisi yang telah disepakati dengan dosen pembimbing.
5.
Menerima hasil yudisium yang dilakukan oleh forum sidang TA.
6.
Memperbaiki revisi yang disepakati pada saat pelaksanaan sidang TA.
7.
Menyelesaikan TA dalam kurun waktu dua semester.
8. Tugas
dan wewenang lainnya akan ditentukan dan disampaikan menyusul sesuai kebijakan Prodi
dan/atau dosen pembimbing.
1.4.
Syarat, Tugas, dan Kewajiban Dosen Pembimbing
Dosen
secara formal telah berhak menjadi pembimbing tugas akhir bila telah memiliki
jenjang pendidikan sarjana strata satu (S1) dengan kepangkatan akademis minimal
Lektor, atau sarjana strata dua (S2) dengan kepangkatan Asisten Ahli, atau
seorang Doktor (S3) di bidang ilmu yang relevan.
Adapun tugas dan kewajiban dari dosen pembimbing adalah:
1.
Bersama Prodi ikut memeriksa dan menentukan kerangka TA sesuai dengan judul TA
yang diajukan oleh mahasiswa.
2.
Memberikan arahan dan masukan terhadap proposal TA yang disusun oleh mahasiswa.
3.
Memberikan arahan dan masukan dalam hal metode dan/atau teknologi yang
digunakan pada pelaksanaan TA.
4.
Memberi persetujuan seminar apabila proposal TA sudah memenuhi kriteria
standar.
5.
Memberikan bimbingan TA serta mencatat setiap bimbingan dalam berita acara
bimbingan.
6.
Memberi persetujuan sidang apabila pelaksanaan dan laporan TA sudah memenuhi
kriteria dan tujuan yang telah didefinisikan.
7.
Ikut menguji isi dan penguasaan materi TA pada saat sidang TA dilaksanakan.
8.
Ikut berpartisipasi dalam penentuan nilai Seminar Hasil TA dan Sidang Sarjana.
9. Memberikan pengesahan kelulusan TA mahasiswa.Sumber pengambilan
Unitomo
U Trunojoyo
Harrah's Cherokee Casino - Mapyro
ReplyDeleteHarrah's Cherokee Casino in 성남 출장샵 Cherokee, NC is a casino and hotel located in the mountains 광양 출장샵 on 동해 출장샵 the North Carolina The Cherokee Indian Nation owns 영주 출장샵 and operates Harrah's 강릉 출장샵 Cherokee Casino