SOP Pelaksanaan
Praktikum
a. Praktikum adalah kegiatan belajar
dengan kompetensi keterampilan psikomotorik dan analisisnya yang dilakukan di
dalam lingkungan Laboratorium / Bengkel / Studio dengan / tanpa melibatkan
bahan habis pakai.
b. Praktikum dilaksanakan
tiap semester oleh Laboratorium / Bengkel / Studio pada masing-masing Program
Studi.
c. Pelaksanaan yang dimaksud pada butir (b)
meliputi kegiatan penyusunan jadwal, penyiapan bahan, penyiapan peralatan.
d. Materi praktikum / bengkel / studio
disusun oleh dosen koordinator dan anggota kelompok dosen mata kuliah (MK)
bersama-sama dengan pengelola Laboratorium / Bengkel / Studio.
e. Pembimbingan praktikum / bengkel / studio
dilakukan oleh dosen koordinator dan anggota kelompok dosen MK bersama-sama
dengan pengelola Laboratorium / Bengkel / Studio.
f. Proses pendaftaran praktikum / bengkel
/ studio dilaksanakan oleh Program Studi
dibantu oleh Sub Bagian Akademik Fakultas.
g. Nama-nama
mahasiswa yang terdaftar untuk mengikuti praktikum / bengkel / studio,
selanjutnya diserahkan oleh Program
Studi kepada Laboratorium / Bengkel / Studio.
h. Kegiatan
praktikum dapat didanai oleh Fakultas meliputi keperluan bahan habis pakai,
modul dan konsumsi bagi pembimbing/asisten praktikum.
No comments:
Post a Comment