BAB IV
PENYERAHAN HASIL TUGAS AKHIR
4.1.
Penyerahan Hasil Tugas Akhir / Skripsi
Mahasiswa
melaksanakan prosedur ini setelah lulus dari sidang sarjana.
Langkah-langkah
penyerahan hasil tugas akhir seperti yang diperlihatkan
pada
Gambar 5, adalah sebagai berikut:
1.
Mahasiswa menyerahkan sebuah draf skripsi (belum dijilid) serta bukti
persetujuan dari para penguji ke Komisi Kegiatan Prodi (KKP) untuk mendapat
pemeriksaan/ persetujuan format tampilan, label, warna, nama-nama dan
gelar-gelar (sesuai ketentuan dari KKP/ Prodi). Kemudian KKP menandatangani
lembar persetujuan format.
2.
Mahasiswa menyerahkan empat eksemplar skripsi (dijilid) dan cakra padat (CD) berisi laporan
dan hasil penelitian lainnya, serta bukti persetujuan dari para penguji dan KKP
kepada KKP.
3.
Pembimbing dan penguji melakukan pengesahan akhir pada laporan tugas
akhir
yang telah dijilid, serta hasil tugas akhir yang tersimpan pada CD.
4.
Skripsi tugas akhir dan hasil tugas akhir lainnya didistribusikan oleh Prodi.
No comments:
Post a Comment