Thursday, July 25, 2013

SOP Tugas Akhir (3)


BAB III
PROSEDUR SIDANG SARJANA

Sidang sarjana diselenggarakan untuk menguji seluruh pengetahuan dasar profesi sebagai sarjana teknik menurut bidang keahliannya, termasuk di dalamnya penguasaan terhadap materi yang terkait dengan penyelesaian tugas akhirnya.
Sidang sarjana dilangsungkan melalui dua tahap: Pra-Sidang Sarjana (ujian komprehensif tulis) dan Sidang Sarjana (ujian komprehensif lisan).

3.1. Pra Sidang Sarjana (Ujian Komprehensif Tulis)
Ujian komprehensif tulis adalah prasyarat dapat mendaftarkan diri kepada Sidang Sarjana. Ujian komprehensif tulis melibatkan seluruh pengetahuan dasar yang terbagi kepada empat kelompok:
a) Mata kuliah dasar rekayasa (matematika, fisika, kimia, dasar kelistrikan, gambar teknik dan lain-lain)
b) Mata kuliah rekayasa (matematika teknik, mekanika teknik, mekanika fluida, thermodinamika, dll / disesuaikan dengan kurikulum Prodi)
c) Mata kuliah rekayasa bidang Prodi
d) Mata kuliah rekayasa perancangan
Prosedur ujian komprehensif tulis:
1)     Peserta ujian komprehensif tulis adalah mahasiswa yang telah lulus ujian seminar hasil tugas akhir.
2)     Bila mahasiswa yang telah lulus ujian seminar hasil TA dengan ada perbaikan mayor, untuk menjadi peserta ujian komprehensif tulis ada surat persetujuan dari pembimbing utama.
3)     Lama masa ujian komprehensif tulis adalah 9 jam (termasuk 1 jam istirahat).
4)     Peserta ujian komprehensif tulis dilarang membawa alat-alat elektronika, termasuk telefon genggam dan alat hitung ber-program.
5)     Jenis soal-soal dapat berupa pilihan ganda biasa, pilihan ganda dengan nilai minus dari kesalahan, dan uraian.
6)     Setelah waktu ujian habis, peserta harus mengembalikan lembar ujian komprehensif tulis kepada panitia sebelum keluar dari ruangan.
7)     Pengumuman hasil ujian komprehensif tulis diberikan paling lambat 1 x 24 jam.
8)     Peserta dianggap lulus ujian komprehensif tulis bila mendapat nilai minimal 60%.
9)     Peserta yang tidak lulus ujian komprehensif tulis dapat mendaftarkan diri kembali untuk mengikuti ujian komprehensif tulis bersama rombongan peserta berikutnya.
10) Peserta yang lulus ujian komprehensif tulis mendapat sertifikat atau keterangan lulus ujian komprehensif tulis.

 3.2. Sidang Sarjana (Ujian Komprehensif Lisan)
Sidang sarjana adalah prasyarat bagi mahasiswa untuk dapat diberi gelar Sarjana Teknik dan diwisuda.
Sidang sarjana adalah ujian lisan kepada semua pengetahuan dasar profesi sarjana teknik, secara khusus yang terkait dengan tema tugas akhir mahasiswa dan secara umum yang tidak terkait.
Prasyarat mahasiswa dapat mendaftarkan diri kepada sidang sarjana adalah:
a)      Telah lulus seminar hasil
b)      Laporan tugas akhir/ perubahan tugas akhir telah diterima/ disetujui oleh panitia penguji seminar hasil tugas akhir
c)      Telah lulus ujian komprehensif tulis
d)      Telah menyelesaikan administrasi keuangan berdasarkan ketetapan yang tertuang dalam SK Rektor.
e)      Lama masa sidang adalah 90 menit.
f)        Penilaian hasil sidang ditentukan oleh rapat panitia penguji sidang.
g)      Hasil sidang diumumkan pada hari itu juga.
      h) Peserta sidang dianggap lulus sidang bila mendapat nilai minimal 75%.

No comments:

Post a Comment