Thursday, July 25, 2013

SOP TA (2-4)


2.4. Seminar Hasil Tugas Akhir
Syarat yang harus dipenuhi oleh mahasiswa sebelum melaksanakan seminar hasil tugas akhir adalah:
1. Mahasiswa harus sudah melakukan proses bimbingan yang mencukupi,
minimal delapan kali bimbingan.
2. Mahasiswa telah disetujui para pembimbing untuk seminar hasil tugas akhir.

2.4.1. Komponen Penilaian
Komponen penilaian pada seminar hasil tugas akhir yang dilakukan oleh tim penguji, meliputi:
1. Materi Tugas Akhir, penilaian terhadap hasil tugas akhir meliputi:
kedalaman substansi dan relevansi terhadap disiplin ilmu serta manfaat praktisnya.
2. Tata Tulis Tugas Akhir, penilaian terhadap sistematika, ketepatan penyusunan, serta penggunaan bahasa yang benar dan komunikatif.
3. Presentasi Tugas Akhir, penilaian terhadap kemampuan pemaparan mahasiswa secara sistematis, logis, dan komprehensif. Penilaian pada komponen juga meliputi kemampuan dalam menjawab pertanyaan (berkaitan dengan penguasaan mahasiswa terhadap permasalahan, metode penyelesaian masalah yang digunakan, serta solusi yang dihasilkan).
4. Pengetahuan Umum, penilaian terhadap pengetahuan pendukung yang relevan dengan permasalahan, metode penyelesaian masalah yang digunakan, serta solusi yang dihasilkan.

# Pertimbangan minimal kebedaan Tugas Akhir satu dengan Tugas Akhir yang lain:
Jika mengandung kesamaan dengan TA yang lain, gunakan disain eksperimentasi untuk menunjukkan kebedaan / kebaharuan; minimal yang diterima:
a) Metoda percobaan sama, bahan yang digunakan sama, metoda pengujian berbeda
b) metoda percobaan sama, metoda pengujian sama, jenis bahan berbeda
c) metoda percobaan berbeda, metoda pengujian sama, jenis bahan berbeda

Dari sudut bahasa, suatu paragraf dapat memiliki pokok pikiran yang sama dengan yang ada dalam tugas akhir/ karya dari orang lain dengan syarat struktur susunan bahasanya berbeda dan menyebutkan nama tugas akhir/ karya tersebut sebagai rujukan ataupun sebagai pembanding.

2.4.2. Nilai Tugas Akhir
Penilaian pada setiap komponen akan direkapitulasi sehingga menjadi nilai akhir angka dan dikonversi menjadi nilai indeks. Adapun konversi nilai angka menjadi nilai indeks tersebut dapat dilihat pada Tabel berikut:

Nilai Angka (NA)
Nilai Huruf
Kriteria
Predikat
76 < NA
A
Lulus
Amat Baik
66 < NA < 76
B
Lulus
Baik
56 < NA < 66
C
Lulus
Cukup
36 < NA < 56
D
Tidak Lulus
Gagal
NA < 36
E
Tidak Lulus
Gagal

Nilai indeks dan kebijakan forum sidang tugas akhir mendasari dalam pengambilan keputusan hasil ujian dan kriteria tugas akhir mahasiswa.

Adapun hasil ujian dan kriteria yang mungkin terjadi adalah:
1. Tidak Lulus dengan Perbaikan, mahasiswa diminta untuk memperbaiki penelitian tugas akhir (laporan dan/atau solusi dan/atau lainnya) dengan kembali menjalankan prosedur bimbingan tugas akhir.
2. Tidak Lulus tanpa Perbaikan, sidang dijadwal ulang sampai mahasiswa telah mencukupi dalam penguasaan materi. Mahasiswa dapat melaksanakan pendalaman materi secara mandiri ataupun diskusi bersama dosen pembimbing, penguji, atau pihak yang dianggap berkompeten.
3. Lulus dengan Perbaikan, mahasiswa dinyatakan lulus akan tetapi wajib melakukan perbaikan berdasarkan revisi forum ujian dalam hal ini para penguji.
4. Lulus tanpa Perbaikan, mahasiswa dinyatakan lulus dan dapat langsung melakukan prosedur penyerahan hasil tugas akhir.

2.4.3. Tahapan Pelaksanaan Seminar Hasil Tugas Akhir
Langkah-langkah pelaksanaan seminar hasil tugas akhir seperti diperlihatkan pada Gambar 4, adalah sebagai berikut:
1. Mahasiswa melakukan pendaftaran seminar hasil TA, menyerahkan 6 (enam)
eksemplar draft laporan TA, serta memperlihatkan hasil TA lainnya.
2. Mahasiswa melaksanakan seminar hasil TA (pada jadwal yang telah ditetapkan Prodi), dengan mempresentasikan hasil penelitian dan kemudian diuji oleh para penguji. Penguji yang tergabung dalam Forum Seminar Hasil TA, ditentukan atas usulan Ketua Prodi dan ditetapkan melalui SK Dekan.
3. Mahasiswa menerima hasil kriteria tugas akhir dengan kemungkinan seperti yang telah disampaikan di sub bab 2.4.2, mengenai Nilai TA.

No comments:

Post a Comment