Thursday, July 25, 2013

SOP Tugas Akhir (4-2)


4.2. Distribusi Hasil Tugas Akhir
Prosedur ini dilaksanakan oleh Prodi (melalui Tata Usaha), dengan syarat
semua hasil Tugas Akhir telah disahkan oleh forum sidang dalam hal ini penguji
dan pembimbing dan persetujuan format dari Komisi Kegiatan Prodi (KKP).
Langkah-langkah distribusi hasil tugas akhir seperti yang diperlihatkan pada
Gambar 6, adalah sebagai berikut:
1. Persetujuan oleh Prodi dan Fakultas pada skripsi (dengan CD tugas akhir jika diperlukan), melalui Ketua Prodi dan Dekan Fakultas (tanda tangan dan cap Prodi dan Fakultas).
2. Pendistribusian skripsi dan hasil tugas akhir ke mahasiswa (satu buku skripsi tugas akhir), perpustakaan (dua paket hasil tugas akhir: dua
buku skripsi dan CD tugas akhir), dan arsip Prodi (satu paket hasil TA).

No comments:

Post a Comment