BAB II
PROSEDUR TUGAS AKHIR
BAB 2 PROSEDUR TUGAS AKHIR
Mahasiswa yang telah memenuhi persyaratan (sub bab 1.6), berhak
memprogram tugas akhir. Prosedur yang harus dijalankan oleh mahasiswa meliputi
beberapa tahapan, yaitu: Pengajuan Judul, Seminar Proposal, Bimbingan, Sidang
Tugas Akhir, serta Penyerahan Hasil Tugas Akhir.
2.1. Pengajuan Judul Tugas Akhir
Mahasiswa sebelum melaksanakan prosedur pengajuan judul, harus
sudah terdaftar sebagai pemrogram tugas akhir dan memperoleh jadwal dari pihak fakultas.
Langkah-langkah pengajuan judul tugas akhir seperti diperlihatkan
pada Gambar 1, adalah sebagai berikut:
1. Mahasiswa melaksanakan pengajuan judul TA ke Prodi.
2. Apabila judul valid (berdasarkan keunikan masalah dan/atau metode
penyelesaian masalah dan/atau teknologi dan/atau solusi), maka mahasiswa membuat
proposal dan selanjutnya melakukan langkah ke-4, sedangkan apabila judul tidak
valid maka mahasiswa melakukan pengajuan judul lain dan mengulang prosedur
pengajuan judul dari awal.
3. Mahasiswa bersama para pembimbing yang ditugaskan oleh Prodi, melaksanakan
proses bimbingan proposal TA.
4.
Apabila proposal sudah disetujui untuk seminar, maka mahasiswa melakukan
prosedur seminar. Sedangkan apabila belum disetujui untuk seminar, maka
mahasiswa melakukan perbaikan proposal dan kembali ke langkah 3.
No comments:
Post a Comment