2.2.
Seminar Proposal Tugas Akhir
Mahasiswa
sebelum melaksanakan prosedur seminar proposal tugas akhir, harus sudah
mendapat jadwal seminar dari Prodi serta mendapat persetujuan
dari
para pembimbingnya.
Hal-hal yang dievaluasi saat seminar adalah:
1.
Kecukupan kualitas tugas akhir, ditinjau dari tema, judul, bobot
permasalahan,
metode yang digunakan, teori pendukung, serta
kemungkinan
solusi yang dihasilkan.
2.
Tata cara penulisan/penyusunan proposal tugas akhir yang harus memenuhi
standar
dari Prodi.
3.
Penguasaan materi proposal dan pengetahuan pendukung untuk pelaksanaan tugas
akhir.
Langkah-langkah
seminar proposal tugas akhir seperti diperlihatkan pada Gambar 2, adalah
sebagai berikut:
1.
Mahasiswa mendaftarkan diri ke pihak ke Prodi, sekaligus menyerahkan 4 (empat)
eksemplar draft proposal tugas akhir.
2.
Mahasiswa melakukan presentasi dan menjawab pertanyaan para pendamping dan
penguji.
3.
Apabila disetujui oleh forum seminar proposal (berdasarkan hal-hal yang
dievaluasi
seperti yang telah disebutkan di atas), maka dilanjutkan ke langkah 4. Jika
tidak (biasanya berkaitan dengan kurangnya penguasaan dan muatan materi, tata
cara penulisan, ataupun yang berkaitan dengan perihal administrasi), maka
mahasiswa melakukan seminar ulang.
4.
Apabila hasil seminar menyatakan tidak ada revisi, maka mahasiswa dapat
langsung melakukan langkah 5. Sedangkan apabila ada revisi maka mahasiswa
melakukan langkah 4.
5.
Mahasiswa melakukan perbaikan proposal dibimbing oleh para pembimbing dan/atau
penguji, sampai perbaikan revisi memenuhi dan mendapat persetujuan dari para
pembimbing dan penguji.
6.
Apabila tidak ada revisi atau perbaikan revisi sudah memenuhi, mahasiswa dapat
melaksanakan bimbingan tugas akhir bersama para pembimbing dengan persetujuan Prodi
dan Fakultas (melalui SK Dekan).
# Pertimbangan
bobot Tugas Akhir S-1:
Bobot kegiatan
eksperimennya tidak boleh melebihi batas waktu kegiatan 2 bulan efektif, sejak
penyiapan bahan sampai dengan pengumpulan data. Waktu ini tidak termasuk untuk
perancangan eksperimentasi.
No comments:
Post a Comment